Menuntut KPUD Mensosialisasikan Photo Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat
Minggu, 23 Maret 2008
Tuntutan Kami untuk mengundurkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan terlebih dahulu KPUD membuat himbauan agar masyarakat Jawa Barat memastikan dirinya terdaftar dalam DPT, ternyata diabaikannya. KPUD tetap menetapkan DPT tersebut walaupun tidak di setujui oleh kami dan Tim Kampanye AMAN. Beberapa hari setelah di tetapkannya DPT oleh KPUD, KPUD memasang Spanduk yang berisi himbauan agar masyarakat memastikan dirinya tercatat dalam Daftar pemilih. Untuk itu, kami menuntut agar yang belum terdaftar dalam DPT masih memperbolehkan mendaftar dan dicatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) walaupun DPT telah ditetapkan oleh KPUD.
Agar kejadian itu tidak terulang, maka kami juga menuntut agar SK KPUD Propinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2008 tentang Alat Peraga Sosialisasi Dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2008 tanggal 21 Januari 2008 sebagai pelaksanaan dari UU no 22 tahun 2007 pasal 10 angka 3 huruf r segera dilaksanakan jangan sampai terlambat lagi. SK KPUD tersebut antara lain memuat mengenai Program Sosialisasi Calon Tetap Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Program ini ternyata belum terimplementasi, Kami belum menemukan adanya alat peraga Calon Tetap Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat semisal Baligo Photo Calon Tetap yang terpasang di setiap kantor PPS dan PPK. Giliran masyarakat berpartisipasi mensosialisasikan pasangan Calon Tetap Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang notabene merupakan kewajiban dari KPUD, malah dianggap mencuri start kampanye.
Kondisi demikian yang menyebabkan banyak masyarakat terutama di pedesaan sampai saat ini belum tahu siapa dan bagaimana photo pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang akan dicoblosnya nanti pada Pilgub Jawa Barat tanggal 13 April 2008. Untuk keperluan tersebut, Tim Hukum Hade besok akan mendatangi KPUD Propinsi Jawa Barat guna mendapatkan jawaban dan klarifikasi dari KPUD Propinsi Jawa Barat.
Bandung, 13 Maret 2008
Tim hukum HADE
SADAR MUSLIHAT, S.H. (081573132181)
R. SUYADI, S.H.
Entry Filed under: Berita Media. .